Hatta: Freeport dan Newmont Harus Bangun Smelter
JAKARTA– Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Hatta Rajasa geram dengan pelaku usaha pertambangan yang tidak mengerti tujuan dari pengenaan bea keluar (BK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan, yang dikeluarkan baru-baru ini.
“Kita bukan mau cari uang dari BK. Kita memaksa smelter (pabrik pemurnian bijih mineral) dibangun,” katanya usai memimpin Rapat Koordinasi tentang Evaluasi Kebijakan di kantornya, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2014.
Pengenaan BK juga berlaku bagi dua raksasa tambang asal Amerika Serikat PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara. Ketua Umum Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB) 2007 – 2011 ini menambahkan, mereka tidak akan dapat mengantongi surat persetujuan ekspor sepanjang tidak berkomitmen membangun smelter.
“Sangat jelas bahwa kita akan melaksanakan UU. Freeport dan Newmont harus bangun smelter. Harus,” tegas Hatta. “Kalau tidak dibelakukan, tiga tahun ke depan akan sulit nanti, karena itu sudah jadi perintah Undang-undang. Sepanjang belum membangun smelter, mereka nggak dapat ijin ekspor, kecuali kena BK tadi,” tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah pengusaha tambang menilai penetapan bea keluar (BK) mineral tambang progresif sebesar mulai 20 atau 25 persen hingga 60 persen pada 2016 sangat memberatkan dan merugikan pelaku usaha.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Hilirisasi Mineral Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Didie W. Soewondho menuturkan, besaran BK tersebut melebihi profit margin perusahaan dengan sejumlah beban formal dan nonformal.
“Sangat disayangkan menurut hemat kami, penetapan besaran BK tersebut tidak memperhatikan struktur biaya dalam proses pengolahan. Sehingga, mengakibatkan operasi tambang berhenti total,” terang Didie dalam keterangan resminya.
Sumber : Hatta Rajasa Official Website